KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Para pelaku industri Malaysia memprotes rencana pemerintah untuk menaikkan upah minimal nasional. Mereka memperingatkan perusahaan-perusahaan dapat kehilangan daya saing dan menderita karena biaya yang lebih tinggi di tengah upaya untuk pemulihan bisnis.
Pada Hari Senin (21/2), The Malaysian Semiconductor Industry Association (MSIA) mengatakan sangat prihatin dengan kenaikan upah minial bulanan menjadi 1.500 ringgit atau US$ 356,89 mulai 1 Mei 2022. Upah saat ini sebesar 1.200 ringgit.
Dalam sebuah pernyataan, Presiden MSIA Wong Siew Hai mengatakan kenaikan itu terlalu banyak dan terlalu cepat. "Dan perusahaan-perusahaan tidak memiliki cukup waktu untuk menyesuaikan struktur upah dan mengatur peningkatan produktivitas agar tetap kompetitif," katanya.