KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pandemi Covid-19 menyebabkan ruang fiskal sejumlah negara menjadi semakin terbatas. Termasuk Indonesia.
Indonesia pun mengambil keputusan untuk memperlebar defisit anggaran hingga lebih dari 3% dari produk domestik bruto (PDB) untuk tahun 2020 hingga tahun 2022 mendatang. Utang dipilih untuk menutup pelebaran defisit anggaran akibat dampak Covid-19.
Baca Juga: Proyeksi Ekonomi IMF: Pertumbuhan Ekonomi RI lebih lambat dari Vietnam dan Filipina