KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sudah merilis program vaksin booster Covid-19 kedua sejak 24 Januari 2023 lalu.
Vaksin booster kedua bisa didapatkan oleh masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas dalam rentang waktu 6 bulan atau lebih setelah dosis pertama.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjelaskan manfaat perlunya vaksi booster Covid-19 kedua kepada masyarakat.