KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Modus penipuan menguras duit masyarakat semakin beragam. Terbaru, seperti ramai di media sosial, modus pembobolan melalui undangan pernikahan elektronik melalui WhatsApp.
Baru-baru ini salah seorang nasabah bank asal Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), kehilangan uang di dalam rekeningnya usai mengklik tautan undangan pernikahan lewat aplikasi Whatsapp.
Uang senilai Rp 14 juta yang baru didapat hasil pinjaman dari salah satu bank raib setelah sang istri mengklik tautan bermodus undangan pernikahan digital tersebut.