KONTAN.CO.ID - Jakarta. Jumlah kasus baru Covid-19 di Jakarta hingga 9 Agustus 2022 terus bertambah banyak setiap hari. Berikut daftar wilayah rukun tetangga (RT) berstatus zona merah Covid-19 di Jakarta yang harus diwaspadai.
Zona merah Covid-19 adalah wilayah dengan risiko penularan virus corona yang tinggi. Saat ini, zona merah Covid-19 dipetakan dalam tingkat RT agar lebih mudah penanganannya.
Mengutip Berita Jakarta, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengumumkan jumlah kasus aktif Covid-19 di Jakarta hingga 9 Agustus 2022 sebanyak 19.019 orang. Jumlah kasus aktif Covid-19 di Jakarta tersebut naik 172 kasus dalam 24 jam.